Ilustrasi cara urus visa China untuk WNI — paspor berisi stempel visa China, formulir aplikasi, dengan latar landmark China seperti Tembok Besar, Temple of Heaven, dan Oriental Pearl Tower Shanghai Angkasatour Medan

Cara Urus Visa China untuk WNI: Syarat, Tips, dan Langkah-Langkah Lengkapnya

Kamu lagi plan liburan ke China dan tiba-tiba nanya dalam hati, “Eh, aku perlu visa nggak ya?” nah, kamu nggak sendiri kok. Pertanyaan itu hampir selalu jadi yang pertama muncul di kepala siapa pun yang baru pertama kali mau ke Negeri Tirai Bambu.

Jawaban singkatnya: ya, WNI tetap wajib pakai visa untuk liburan biasa ke China. Meskipun akhir – akhir ini ramai soal aturan bebas visa dari China, ada hal penting yang perlu kamu tahu dulu biar nggak salah paham, dan nggak sampai kena tolak di bandara.

Tenang aja, blog ini akan nemenin kamu dari awal sampai akhir. Mulai dari jenis visa yang ada, dokumen apa saja yang perlu dibawa, sampai langkah demi langkah cara daftarnya. Santai, ini nggak serumit yang kamu kira!

Baca juga: Jenis-jenis Visa yang Wajib Kamu Ketahui

WNI Perlu Visa ke China? Ini Faktanya

Tembok Besar China di bagian Mutianyu, Beijing — destinasi wisata wajib yang bisa dikunjungi setelah visa China untuk WNI disetujui

Jawabannya ya, WNI wajib punya visa untuk masuk ke China, baik untuk wisata, bisnis, maupun studi. Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara yang mendapat akses bebas visa kunjungan penuh ke China.

Tapi ada satu hal yang sering bikin orang bingung: belakangan ini beredar info soal “bebas visa 10 hari ke China”. Informasi itu sebetulnya benar, tapi konteksnya sering dipotong. Nanti kita bahas lengkap di bagian tersendiri ya, supaya kamu nggak salah paham.

Intinya: kalau kamu punya rencana liburan ke China, kamu perlu apply Visa L (Visa Turis) terlebih dahulu sebelum berangkat. Prosesnya resmi, bisa dilakukan sendiri, dan sekarang bahkan bisa dimulai secara online.

Jenis-Jenis Visa China yang Perlu Kamu Tahu

China punya jenis – jenis visa sesuai tujuan kunjungan. Sebagai wisatawan, yang paling relevan buat kamu adalah ini:

1. Visa L – Visa Turis (Paling Umum)

Ini yang paling sering dipakai. Visa L cocok buat kamu yang mau liburan, jalan – jalan, atau visit singkat ke China. Masa berlaku dan jumlah entry nya bisa dipilih sesuai kebutuhan.

2. Visa F – Visa Pertukaran atau Kunjungan

Cocok buat kamu yang punya urusan non-komersial seperti kunjungan budaya, pertukaran pelajar, atau kunjungan ke lembaga tertentu.

3. Visa M – Visa Bisnis

Untuk keperluan bisnis, seperti menghadiri pameran dagang, meeting dengan mitra, atau kunjungan kerja singkat.

4. Visa X – Visa Pelajar

Khusus buat kamu yang mau studi di China, baik jangka pendek (X2) maupun jangka panjang (X1).

5. Visa G – Visa Transit

Diperlukan kalau kamu singgah di China lebih dari batas waktu transit bebas visa yang diizinkan.

Untuk keperluan liburan biasa, Visa L adalah yang kamu butuhkan. Nah, dalam Visa L sendiri, kamu bisa pilih antara:

  • Single Entry: Satu kali masuk, cocok untuk trip sekali jalan
  • Double Entry: Dua kali masuk, berguna kalau kamu rencana keluar – masuk China
  • Multiple Entry 6 bulan: Bisa keluar – masuk berkali – kali selama 6 bulan
  • Multiple Entry 12 bulan: Sama seperti di atas tapi berlaku setahun penuh

Info Penting: Bebas Visa Transit 240 Jam untuk WNI

Oke, ini bagian yang paling sering bikin orang bingung, jadi baca pelan – pelan ya!

Sejak 12 Juni 2025, Indonesia resmi masuk dalam daftar 55 negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa transit 240 jam (10 hari) dari China. Kedengarannya keren banget, kan?

Tapi ada satu syarat penting yang wajib kamu pahami: ini bukan bebas visa untuk liburan biasa. Fasilitas ini hanya berlaku untuk transit – artinya, kamu harus punya tiket lanjutan ke negara ketiga (bukan pulang balik ke Indonesia).

Contoh rute yang memenuhi syarat:

✅ Jakarta → Shanghai → Tokyo (lanjut ke Jepang)

✅ Jakarta → Beijing → Seoul (lanjut ke Korea)

❌ Jakarta → Shanghai → Jakarta (ini tidak bisa pakai fasilitas transit)

Syarat Bebas Visa Transit 240 Jam:

  • Paspor valid minimal 3 bulan dari tanggal masuk
  • Tiket pesawat lanjutan ke negara ketiga yang sudah dikonfirmasi (ada tanggal dan nomor kursi)
  • Dokumen pendukung seperti bukti akomodasi atau rute trip
  • Tidak punya catatan kriminal atau pelanggaran imigrasi

Kebijakan ini berlaku di 60+ bandara internasional di 24 provinsi, termasuk Beijing, Shanghai, Guangzhou, Chengdu, dan Hainan.

Jadi kesimpulannya: kalau kamu mau liburan murni ke China tanpa tiket ke negara ketiga, kamu tetap wajib urus Visa L. Kalau kamu kebetulan lagi trip ke Asia dengan rute China, baru bisa memanfaatkan fasilitas transit ini.

Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan 

Ini bagian yang paling krusial. Jangan sampai ada dokumen yang ketinggalan, karena satu dokumen yang kurang bisa bikin proses visamu molor atau bahkan ditolak.

Dokumen Utama (Wajib untuk Semua Jenis Visa)

a) Paspor Asli Paspor harus masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal pengajuan, dan harus punya minimal 2 halaman kosong untuk stempel visa. Sertakan juga fotokopi halaman biodata paspor kamu.

b) Formulir Aplikasi Visa (E-Form/COVA) Formulir ini diisi secara online di situs resmi cn. Setelah selesai, cetak di kertas A4 satu sisi saja, lalu tandatangani. Pastikan semua kolom terisi, satu kolom kosong saja bisa jadi alasan penolakan.

c) Pas Foto Terbaru

  • Ukuran: 33mm × 48mm
  • Latar belakang: putih polos
  • Tampak wajah penuh (tanpa kacamata, tanpa penutup kepala kecuali alasan agama)
  • Foto diambil dalam 6 bulan terakhir
  • Dicetak di kertas foto berkualitas tinggi
  • Siapkan 2 lembar

d) Bukti Perjalanan

  • Tiket pesawat pulang – pergi (bisa berupa booking yang belum fully paid, tapi harus ada nama dan tanggal yang jelas)
  • Konfirmasi pemesanan hotel / penginapan atas nama kamu

e) Surat Keterangan Kerja / Bukti Aktivitas Jika kamu karyawan: surat keterangan dari perusahaan yang menyebutkan posisi, tujuan kunjungan, dan jaminan akan kembali ke Indonesia. Jika kamu pelajar: surat keterangan dari sekolah / kampus. Jika kamu wiraswasta: fotokopi SIUP atau dokumen usaha lainnya.

Dokumen Tambahan (Situasional)

  • Kunjungan keluarga (Visa Q): Fotokopi KTP atau paspor anggota keluarga di China, akta nikah atau kartu keluarga sebagai bukti hubungan keluarga
  • Kunjungan ke pemegang izin tinggal: Fotokopi izin tinggal mereka di China
  • Pemohon non-WNI yang tinggal di Indonesia: Izin tinggal, izin kerja, atau dokumen terkait lainnya

💡Tips: Susun dokumenmu dengan urutan yang sama seperti checklist di atas. Gunakan paper clip (bukan staples!) untuk menyatukan formulir dengan foto dan dokumen lainnya. Petugas CVASC sangat menghargai dokumen yang rapi dan terorganisir.

Cara Apply Visa China Langkah demi Langkah

Oke, ini dia bagian intinya. Ikuti langkah – langkah ini dan semoga proses kamu jadi lancar!

Langkah 1: Isi Formulir Online di Situs Resmi

Kunjungi visaforchina.cn dan pilih opsi “Apply for Visa – Step by Step Guide”. Kamu akan ditanya beberapa hal dasar dulu seperti tujuan visit dan lokasi pengajuan.

Setelah itu, isi formulir COVA secara lengkap. Gunakan komputer (bukan HP) supaya lebih mudah dan hasilnya lebih rapi. Isi semua kolom, tidak boleh ada yang dikosongkan.

Setelah selesai, cetak formulir satu sisi di kertas A4. Tanda tangani, lalu jepit dengan paper clip bersama pas foto kamu.

Langkah 2: Siapkan Semua Dokumen

Pastikan semua dokumen yang disebutkan di bagian sebelumnya sudah lengkap dan rapi. Cek ulang satu per satu menggunakan checklist. Lebih baik luangkan 15 menit untuk cek ulang daripada harus balik lagi karena ada yang tertinggal.

Langkah 3: Datang ke CVASC

Kunjungi Pusat Layanan Aplikasi Visa China (CVASC) yang dekat di kotamu. Lokasi CVASC di Indonesia ada di beberapa kota besar. Jam pengajuan adalah pukul 09.00 – 15.00 di hari kerja (Senin – Jumat).

Kabar baiknya: sejak Oktober 2023, kamu tidak perlu membuat janji temu online terlebih dahulu. Bisa langsung datang saja!

Lokasi CVASC di Indonesia bisa dicek di situs resmi visaforchina.cn sesuai domisili kamu (Jakarta, Surabaya, Medan, Bali, dll).

Langkah 4: Serahkan Dokumen dan Bayar

Serahkan semua dokumen kepada petugas di loket. Mereka akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen kamu. Kalau semua beres, kamu akan langsung melakukan pembayaran tunai sesuai jenis layanan yang dipilih. Simpan bukti pembayarannya ya, itu yang kamu pakai untuk mengambil paspor.

Langkah 5: Ambil Paspor dan Visa

Setelah proses selesai, datang lagi ke CVASC untuk mengambil paspor yang sudah ditempeli visa. Jam pengambilan adalah pukul 09.00–16.00 di hari kerja.

Sebelum pulang, periksa visa yang tertempel di paspor kamu: pastikan nama, tanggal lahir, jenis visa, dan masa berlakunya sudah benar semua. Kalau ada yang tidak sesuai, langsung tanyakan kepada petugas saat itu juga.

Berapa Lama Proses Pengajuan Visa China?

Ini pertanyaan yang sering banget ditanyakan, dan jawabannya tergantung jenis layanan yang kamu pilih:

  • Layanan Reguler: 4 hari kerja setelah dokumen masuk ke kedutaan
  • Express Level 2: 2 – 3 hari kerja
  • Express Level 1: 1 hari kerja (one day service)

Rekomendasi: Ajukan visa paling lambat 2-3 minggu sebelum tanggal keberangkatan. Ini beri kamu ruang gerak yang cukup kalau misalnya ada dokumen yang perlu dilengkapi. Idealnya, mulai proses 1 – 1,5 bulan sebelum berangkat, apalagi kalau kamu mau liburan di musim padat seperti libur Lebaran atau akhir tahun.

Tips Penting Urus Visa China untuk WNI

Dari pengalaman banyak traveler Indonesia, ini beberapa hal yang bisa meningkatkan peluang visa kamu di approved:

  1. Isi formulir dengan teliti dan jujur Tidak ada kolom yang boleh dikosongkan. Kalau ada pertanyaan yang tidak relevan untukmu, isi dengan “N/A” atau tanda hubung. Jangan pernah isi dengan informasi palsu, ini bisa berakibat fatal.
  2. Pesan tiket dan hotel sebelum apply Salah satu yang paling sering jadi masalah adalah dokumen perjalanan yang tidak ada. Setidaknya, booking tiket dan hotel dulu (bisa yang refundable), sertakan dalam dokumen, baru urus visa.
  3. Tunjukkan “alasan untuk kembali ke Indonesia” Kedutaan ingin memastikan kamu tidak berniat tinggal melebihi masa visa. Sertakan surat keterangan kerja, akta kepemilikan properti, atau bukti ikatan kuat lainnya dengan Indonesia.
  4. Saldo rekening yang cukup Meski rekening koran tidak selalu wajib dilampirkan untuk visa turis, punya tabungan yang menunjukkan kemampuan finansial akan meningkatkan kepercayaan pihak kedutaan.
  5. Jangan ajukan terlalu mendadak Mengajukan visa H-3 atau H-2 sebelum berangkat dengan layanan reguler sangat berisiko. Pakai Express kalau memang mepet, atau lebih baik rencanakan dari jauh hari.
  6. Dokumen rapi dan terorganisir Gunakan paper clip, susun sesuai urutan yang diminta, dan pastikan semua fotokopi jelas terbaca. Detail kecil seperti ini terlihat sepele tapi bisa berdampak besar.

Visa sudah beres, Siap Meluncur ke China!

Gimana, nggak seribet yang dibayangkan kan? Kuncinya cuma dua: siapkan dokumen dengan lengkap dan jangan urus visa mendadak. Kalau dua hal itu kamu pegang, proses daftar visa China untuk WNI itu bisa berjalan lancar dan cepat.

Mulai atur tripmu dari sekarang dan booking tiket dan hotel dulu, siapkan dokumen, isi form online, dan datang ke CVASC. Dalam beberapa hari, visa kamu sudah beres dan kamu tinggal selangkah lagi dari jalan – jalan ke Tembok Besar, makan hotpot Sichuan, atau selfie di depan ikon – ikon keren Chongqing yang viral itu!

Kalau kamu masih ragu soal visa china atau butuh info lebih lanjut seputar liburan ke China, jangan ragu untuk ngobrol dengan tim kami dan juga cek infonya di Instagram @angkasatour. Selamat liburan!

Baca juga: Panduan Paspor WNI: Cara Membuat & Daftar Negara Bebas Visa